Terjangkit Virus Hog Cholera, Ratusan Bangkai Cemari Sungai dan Danau di SUMUT

Loading...
Loading...

Virus hog cholera mewabah di sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut). Sampai saat ini telah ditemukan 4.682 ekor babi yang mati karena hog cholera, dari jumlah populasi babi di Sumut sebanyak 1,2 juta ekor.


Ada 11 kabupaten/kota yang ditemukan ternak babi mati karena hog cholera, yakni di Karo, Dairi, Humbang Hasundutan, Deliserdang, Medan,Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir.

Bahkan ratusan bangkai babi beberapa hari terakhir ditemukan di sejumlah sungai di Kota Medan misalnya saja di Sungai Bedera. Bangkai babi yang dibuang ke sungai telah menimbulkan bau busuk.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengimbau para bupati/wali kota untuk cepat tanggap mengantisipasi penyebaran virus hog cholera babi tersebut serta melaporkan temuan kasus ke Posko Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut.

"Para bupati/wali kota kami mengimbau untuk cepat tanggap menyikapi kasus ini, dan segera melaporkannya jika ditemukan kasus virus hog cholera babi di daerahnya masing-masing," ujar Edy.

Edy mengingatkan warga agar tidak membuang ternak babi yang mati ke aliran sungai, karena itu melanggar Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

"Dilarang membuang ternak babi yang mati ke sungai atau ke hutan dan segera menguburnya. PPNS kita akan bekerja sama dengan kepolisian siap menindak siapa saja yang melanggarnya," ujar Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut M Azhar Harahap mengatakan Tim Unit Reaksi Cepat Pencegahan dan Penanganan Peredaran Virus Hog Cholera Babi telah turun ke lapangan dan melakukan sejumlah pengujian.

"Kesimpulannya, virus hog cholera hanya menyerang babi, dan belum ditemukan menginfeksi manusia. Namun, ternak yang terinfeksi virus hog cholera tidak bisa diobati. Kita hanya bisa melakukan upaya pencegahan virus dengan melakukan sanitasi terhadap kandang, dan pemberian vitamin, serta vaksin pada ternak yang sehat," paparnya.

Azhar menjelaskan, bahwa virus ini pertama kali ditemukan 25 September 2019, lewat surat yang disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Dairi.

"Kami pun langsung menyikapi serius laporan tersebut dengan melakukan pengambilan sampel darah babi, di beberapa kabupaten seperti Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Deliserdang, dan hasil dari laboratorium mengatakan itu positif Hog Cholera," paparnya.

Untuk penanganan bangkai babi yang terinfeksi virus hog cholera, Azhar mengimbau jangan menunda untuk menguburkan. "Untuk ternak yang telah mati, harus segera dilakukan pemusnahan ternak babi yang telah mati, lakukan penguburan dan pemusnahan dengan dibakar, jangan dibuang ke sungai atau pun di buang ke hutan," tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahid juga menegaskan bahwa virus hog cholera hanya menular dari babi ke babi, tidak ada kasus virus tersebut menular pada ternak lain ataupun manusia.

"Sampai saat ini virus tersebut hanya dari babi ke babi, belum ada laporan bisa menginfeksi ternak lain, namun dengan adanya pembuangan bangkai babi ke sungai maka akan terjadi pencemaran air, yang bisa menimbulkan penyakit diare, namun saat ini juga belum ditemukan kasus karena pencemaran air tersebut," tambahnya.

Ia juga mengharapkan agar bangkai yang telah dibuang ke sungai atau pun hutan agar segera dievakuasi.

"Kami pun berharap agar bangkai babi ini segera dievakuasi dari sungai sehingga air aliran sungai tidak tercemari lagi, dan kemudian mengubur bangkai tersebut, sehingga wabahnya tidak menimbulkan penyakit lain," tambahnya.

Sumber: cnnindonesia.com
Sponsored Links
Loading...
Loading...
Loading...