Dinas Pendidikan Ingatkan Sekolah Jangan Bebankan Pelajar dengan Uang Perpisahan

Loading...
Loading...
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan seluruh sekolah SD dan SMP agar tidak memaksakan pembayaran uang perpisahan kepada peserta didik.


Hal itu disampaikan Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal ketika adanya keberatan yang disampaikan oleh wali murid, seperti di SMP Negeri 32 Pekanbaru.

Meski yang akan berpisah hanya anak kelas IX, namun pelajar kelas VII dan VIII juga dikutip iuran sebesar Rp50 ribu per siswa sementara kelas IX sebesar Rp200 ribu.

"Sebaiknya acara perpisahan siswa yang dibuat oleh sekolah tidak memberatkan siswa," kata Jamal, Sabtu (1/2/2020).

Ia menyarankan, jika harus ada iuran, sebaiknya hanya dikhususkan untuk pelajar kelas IX saja dan tidak dibebankan ke kelas lain.

Jamal berjanji akan segera menindaklanjuti terkait persoalan kutipan uang perpisahan khususnya di SMP Negeri 32 Pekanbaru.

sumber : riaulink.com
Sponsored Links
Loading...
Loading...
Related Posts
Loading...