11.480 Boks Masker yang Ditimbun di Tangerang Akan Dikirim ke Luar Negeri

Loading...
Loading...

Polda Metro Jaya telah memeriksa penimbun 11.480 boks berisi masker dari sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial SH dan W itu ternyata tak memiliki izin edar masker dari Kemenkes. Keduanya berencana mengirim masker tersebut ke luar negeri di tengah wabah virus corona.

“Setelah dicek, barang ini tak ada izin edar (Kemenkes). Kemudian memang rencana dikirim ke luar negeri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus usai mengecek gudang penimbun masker di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, Rabu (4/3).

Yusri menuturkan, kedua pelaku juga diketahui telah mengirim ribuan masker ke 3 negara terpapar virus corona. Namun, polisi belum menemukan data perjalanan pengiriman barang.

“Keterangan awal, 3 kali pengiriman ke luar negeri. Sejak adanya isu suspect corona. Ini didalami penyidik tentang perizinan apakah boleh (mengirim ke luar negeri dengan jumlah besar),” ujar Yusri.

Yusri menyesalkan aksi para penimbun masker ini. Padahal menurutnya, ketersediaan masker di dalam negeri tengah langka di tengah merebaknya virus corona.


"Di dalam negeri kita ini mengalami kelangkaan masker. Apakah akan dikirim ke sana, atau di sini menimbun. Masih kita dalami semua,” tandasnya.

Penimbunan 11.480 boks berisi masker ini terungkap dari penggerebekan sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, Selasa (3/3). 

Gudang itu menimbun 11.480 masker dengan sengaja di tengah kasus virus corona di Indonesia. Saat ini, gudang itu telah diberi garis polisi.

Sponsored Links
Loading...
Loading...
Related Posts
Loading...