Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020

Loading...
Loading...

Dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis memperpanjang masa pembelajaran di rumah bagi peserta didik di Kabupaten Bengkalis.


Intsruksi yang dikeluarkan pada surat bernomor 800/DISDIK-SEKRE/2020/666 tersebut ditandatangani langsunKepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Edi Sakura yang ditujukan kepada Kepala Sekolah PAUD, TK, SD, SMP Negeri/Swasta dan Satuan Pendidikan Non Formal.

Penetapan sekolah di rumah yang mulanya dari tanggal 16 s/d 30 Maret 2020, kini diperpanjang hingga 14 April dan pembelajaran tersebut diganti dengan Moda Daring yang direkomendasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, diantaranya :
Rumah belajar (https://belajar.kemendikbud.go.id)

Lalu kepada setiap guru, diharapkan dapat memberikan tugas bagi peserta didik yang tidak bisa mengikuti pembelajaran dengan Moda Daring.

Kepada kepala sekolah diharapkan untuk memantau guru serta siswanya, serta untuk orang tua, dihimbau untuk mengawasi dan membimbing anaknya agar dapat belajar di rumah, mengurangi aktivitas di rumah, serta selalu berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Sumber: goriau.com
Sponsored Links
Loading...
Loading...
Loading...