Wanita Mengaku Janda, Lalu Pacaran dan Akhirnya Jadi Janda Sungguhan, Suaminya Bernasib Tragis
Sunday, May 31, 2020
Edit
Loading...
Loading...
Seorang wanita bersuami di Kelurahan Gunung Ibul, Prabamulih, Sumatera Selatan kepincut dengan laki-laki lain.
Demi keinginannya tercapai, Robeka mengaku janda. Dia pun berpacaran dengan Randi Saputra alias Rani alias Giduk (34).
Namun, kisah perselingkuhan wanita tersebut diketahui suaminya yang bernama Robert. Sang suami menuntut balas.
Tapi, Robert justru yang menemui ajal. Begitu juga rekannya Anang Gondrong yang turut membantu Robert menuntut balas atas perbuatan Randi Saputra.
Randi serta kedua kakak kandungnya, Akibsah (43) dan Rusman alias Sorang (45) dibekuk Polres Prabamulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya, menjelaskan, pembunuhan tersebut dilatar belakangi cemburu istri korban Robert yang bernama Robeka. Dia berpacaran dengan pelaku Randi Saputra.
“Istri korban inisial R berpacaran dengan pelaku RA, karena itu korban Robert cemburu dan melakukan penganiayaan,” katanya Selasa (26/5/2020).
I Wayan Sudarmaya menyatakan bahwa awal peristiwa itu pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 16.00 Randi yang tengah bersama Robeka didatangi oleh Robert besama rekannya Anang di kontrakan milik Dodi.
Melihat kedatangan Robert dan Anang Gondong, Randi langsung kabur.
Lalu Robert mengejar Randi yang berlari ke belakang kontrakan dan bersembunyi di rumah warga. Robert dan Anang kemudian mencari Randi namun tidak ketemu.
“Randi lalu menghubungi kakak kandungnya dan mengatakan jika dirinya hendak dibunuh dua korban, Randi meminta kakaknya datang membawa parang dan meminta bertemu di depan mini market depan kantor walikota,” tutur I Wayan Sudarmaya.
Menurut I Wayan Sudarmaya, Rusman dan Akibsah menemui Randi lalu selanjutnya mereka mendatangi kontrakan Dodi dan mendapati Anang bersama Robert sedang duduk.
Tanpa banyak basa basi, Rusman langsung turun mengayunkan parang ke tubuh Robert hingga beberapa kali dan ke tubuh Anang sebanyak satu kali.
“Robert jatuh bersimbah darah di depan kontrakan itu sementara Anang berhasil kabur namun dikejar dan kembali ditusuk. Setelah itu petugas kita langsung melakukan penyelidikan dan meringkus para pelaku,” tegasnya.
Sementara itu Randi Saputra mengakui dirinya telah berpacaran dengan Rebeka sejak beberapa bulan lalu atau pada tahun 2019. Namun, ia mengetahui jika pacarnya itu janda bukan istri orang lain.
“Saya sudah beberapa bulan pacaran, dia mengaku janda makanya saya berani tapi korban Robert cemburu, saya tidak tahu dia istri korban,” katanya.
I Wayan Sudarmaya menyatakan bahwa para pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP.
“Para pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” bebernya.
Sumber: tribunnews.com
Sponsored Links
Loading...
Loading...