Astagfirullah, Mereka Tega Menggelapkan Beras Bansos Corona untuk Warga Miskin
Monday, June 1, 2020
Edit
Loading...
Loading...
Kejahatan bukan terjadi karena adanya niat, Tapi juga karena adanya kesempatan. Dan aksinya pun tidak memandang situasi dan kondisi. Termasuk menggelapkan beras Bantuan Sosial (Bansos) Kementrian Sosial untuk warga miskin di Kabupaten Keerom Provinsi Papua di saat Pagebluk corona mewabah.
Mendapati laporan tentang aksi kriminal tersebut, Polres Keerom akhirnya berhasil membekuk tiga orang tersangka penggelapan tersebut.
Masing-masing tersangka berinisial YB (40), SB (25) dan MS (51), dibekuk tim Reserse dan Kriminal Polres Keerom setelah mendapat laporan masyarakat atas upaya penggelapan beras Bansos Kemensos tersebut. Selain para tersangka, tim juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa tiga unit truk, beras Bansos dan sejumlah uang.
Kapolres Keerom, AKBP Baktiar Joko Mujiono mengatakan, modus operandi ketiga tersangka tersebut dengan mengurangi jumlah beras yang semestinya langsung diserahkan ke Dinsos Keerom setelah diambil dari gudang Dolog Jayapura.
"Jadi ketiga tersangka ini setelah mengambil beras dari gudang Dolog Jayapura kemudian dibawa ke Keerom, selanjutnya mereka sengaja mengurangi jumlah sebagian beras yang dibawa untuk kepentingan pribadi," kata Kapolres, Sabtu (30/5/2020).
Dijelaskannya, beras yang digelapkan para tersangka sebanyak 30 karung kemasan 50 Kg. Saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan penyidik.
"Kasus ini terus dikembangkan karena informasi yang diperoleh sudah terjadi beberapa kali namun tidak ada laporan. Tiga tersangka kita jerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 78 jo pasal 65 UU No 25 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan pasal 372 tentang KUHP, dengan ancaman penjara selama 4 tahun," ujar Kapolres, Sabtu (30/5/2020).
Dengan kasus tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengetatan pengawasan distribusi Bansos kepada masyarakat.
"Kita awasi. Ini untuk rakyat namun ada yang bermain. Kami akan lekukan pengawasan distribusi agar bantuan-bantuan ini tepat sasaran. Kami minta tidak ada yang coba-coba bermain, karena akan ada sanksi hukum," tegasnya.
Sponsored Links
Loading...
Loading...
Related Posts