IPW Tantang Polri Halau Kedatangan 500 TKA China, Jangan Cuma Berani Halau Pemudik

Loading...
Loading...
Indonesia Police Watch (IPW) menantang keberanian Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghalau kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok ke Sulawesi Tenggara (Sultra) di tengah pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan Mudik untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.


Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan hal tersebut terkait dengan Presiden Jokowi yang melarang masyarakat Indonesia untuk Mudik dan bahkan menyuruh para pemudik putar arah ke tempat asal keberangkatannya akan tetapi dilain sisi membiarkan sebanyak 500 TKA Tiongkok mendatangi bumi Sultra secara berangsur selama pekan ini.

“IPW akan melihat apakah Polri berani menghalau TKA Cina itu, seperti Polri menghalau bangsanya yang hendak Mudik?” kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (29/4).

Kemudian, lanjut Neta, jika Polri tidak berani menghalaunya, rakyat Sultra harus melakukan pagar betis untuk menghalau para TKA Tiongkok itu untuk kembali ke negaranya. “Rakyat Sultra perlu mencontoh cara polisi menghalau pemudik di jalan tol,” tegasnya.

Neta menjelaskan bahwa dengan sikap ngawur yang dilakukan pemerintah pada wabah Virus Corona ini bisa menimbulkan masalah baru. “Selain itu DPR perlu memanggil Menaker untuk mencari tahu siapa yang menjadi biang kerok atas rencana kedatangan 500 TKA Cina itu,” kata Neta.

Dari situ, menurut Neta, DPR harus meminta Menaker membatalkan kedatangan 500 TKA Tiongkok ke Sultra agar tidak menimbulkan konflik baru ditengah masyarakat selama wabah Virus Corona ini. “Sikap ngawur pemerintah ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 500 TKA Tiongkok bakal masuk di Bumi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai pekan ini secara berangsur-angsur di masa pandemi virus Corona atau Covid-19. Ratusan TKA asal Tiongkok itu sejatinya sudah masuk 22 April 2020 lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Gubernur Sultra Ali Mazi dan mengatakan bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat itu telah ditolak mentah-mentah oleh Pemerintah Provinsi Sultra.

Menurut Ali Mazi penolakan itu karena bertentangan dengan susana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.

“Saya langsung mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga DPRD, Dandrem, Kapolda, Imigrasi Kesimpulannya kita keberatan untuk kebijakan memasukan kembali 500 TKA asal Cina,” tegas Ali Mazi, di Sultra, Senin (26/4).(*)

Sumber: web.lintaslampung.com
Sponsored Links
Loading...
Loading...
Loading...